Nama : Ida Bagus Mas Manuaba


NIM : 2105551008


Prodi/Fakultas/Universitas :
Teknologi Informasi/Teknik/Udayana


Mata Kuliah : Aplikasi Social Media - Kelas A


Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.







Gambar 1 Ilustrasi Cybercrime
Gambar 1 Ilusrasi Cybercrime

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberikan dampak yang sangat positif bagi peradaban umat manusia, terkhususnya teknologi dunia maya (Cyberspace) seperti social media dan internet. Pengguna Social Media dan pengguna internet di seluruh dunia meningkat dari tahun ke tahun. Selaras dengan perkembangan penggunannya, jumlah dan jenis social media pun bertambah dari tahun ke tahun yang mayoritasnya dari USA, sisanya dari Eropa dan Asia.

Pengguna internet dan social media sangat beragam, mulai dari kalangan pemula hingga expert, anak-anak hingga dewasa bahkan orang tua juga sekarang sudah tak lazim dengan social media. Maka beragam pula tingkat kewaspadaan dan kepedulian mereka terhadap keamanan sistem dan privasi.

Ibarat kehidupan kita sehari-hari, ada banyak kejadian, peristiwa dari tempat, waktu dan orang baik atau buruk yang mengalaminya. Sebagaimana halnya di dunia nyata, dunia maya (Cyberspace) juga dipenuhi oleh pengguna “baik” dan pengguna “jahat”. Oleh karena itu munculah istilah Cybercrime. Kejahatan dunia maya ini bisa mengincar siapa saja dan dapat terjadi kapan pun. Jika menjadi korbannya, Anda akan mengalami banyak kerugian. Lalu, apa sebenarnya cybercrime itu? Pada artikel ini, kita akan mengulas tentang cybercrime secara lebih lengkap.

Gambar 2 Ilustrasi Pencurian Data Pribadi
Gambar 2 Ilusrasi Pencurian Data Pribadi

CYBERCRIME?

Cybercrime adalah tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Singkatnya, Cybercrime adalah kejahatan yang terjadi di dunia maya (cyberspace). Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada. Jadi, kita perlu meningkatkan kewaspadaan kita. Tujuan melakukan cybercrime pun beragam. Bisa sekedar iseng, sampai kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial.

Pada internet dan social media, terdapat 2 kategori Cybercrime, yakni :

Pertama Hacking, yaitu bentuk tindakan meretas yang tidak memliki itikad buruk. Pelakunya memiliki tujuan dimana adanya rasa ingin tahuan terhadap sistem, aplikasi dan celah keamanan. Dimana melalui hacking, kita mampu mencari dan menelaah celah keamanan sehingga mengantarkan kita pada sebuah terciptanya inovasi terbaru dan akan memberi dampak baik. Sayangnya, respon yang tidak baik dari pemilik sistem atau kurangnya pemahaman peretas terhadap etika komputer dan etika internet.

Gambar 3 Ilustrasi Hacking
Gambar 3 Ilusrasi Hacking

Kedua Cracking, yaitu bentuk tindakan perusakan yang murni dilakukan untuk merugikan orang lain dan memperoleh keuntungan pribadi. Contohnya seorang craker (pelaku cracking) akan membobol sebuah situs dan mempermalukan situs tersebut dengan deface atau mengubah tampilan laman muka situs tersebut.

Gambar 4 Ilustrasi Cracking
Gambar 4 Ilusrasi Cracking

Contoh Tindakan Cybercrime

Berikut adalah contoh tindakan cybercrime yang sering terjadi dan perlu diwaspadai oleh kita semua para pengguna dunia maya agar dapat mencegah atau meminimalisir kerugian yang terjadi. Berikut berbagai macam tindakan Cybercrime :

  1. Carding (pencurian atau pembobolan kartu kredit).
  2. Hijacking, deface, dos/ddos (pembajakan).
  3. Penyebaran virus, worm, malware, trojan, menanam rootkit dan backdoor ke dalam aplikasi/komputer/server/sistem orang lain.
  4. Cyber terorism (ancaman kekerasan).
  5. Ujaran kebencian, hoax, manipulasi data/fakta
  6. Pengintaian (spionase)
Gambar 5 Ilustrasi Penyerangan Sistem
Gambar 5 Ilusrasi Penyerangan Sistem

Kesimpulannya, dunia maya atau cyberspace tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Kejadian, peristiwa, tempat, waktu dan orang yang terlibat juga dapat terjadi dalam dunia maya. Tak terkecuali tindak kejahatan dalam dunia maya yang disebut Cybercrime. Tidak semua orang memanfaatkan social media dan internet dengan baik. Pasti ada saja orang-orang yang datang merusak kehidupan dunia maya. Oleh karena itu kita harus lebih waspada dalam berkegiatan di dunia maya agar terhidar dari tindakan Cyberspace.

Referensi


  1. Pemaparan materi pertemuan kelima mengenai Cybercrime oleh I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T
  2. File aplikasisocialmedia-05.pdf (Materi Pertemuan 5)

Capture Kehadiran



Gambar 6 Bukti Screenshot Kehadiran Pertemuan Kelima
Gambar 6 Bukti Screenshot Kehadiran Pertemuan Kelima