Nama : Ida Bagus Mas Manuaba


NIM : 2105551008


Prodi/Fakultas/Universitas :
Teknologi Informasi/Teknik/Udayana


Mata Kuliah : Aplikasi Social Media - Kelas A


Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.







Gambar 1 Ilustrasi Judul
Gambar 1 Ilustrasi Judul

Manusia hidup didunia ini merupakan makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi dengan manusia lain. Hal ini juga yang mendorong manusia agar memiliki moral dan etika yang baik, sehingga ketika berinteraksi dengan manusia lain akan berdampak positif baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Berbicara mengenai etika, apakah yang dimaksud dengan etika itu sendiri?

APA ITU ETIKA?

Etika merupakan prinsip-prinsip moral yang mempengaruhi bagaimana orang (manusia/individu) membuat keputusan dan menjalani hidup mereka. Etika juga merupakan hal yang wajib diketahui oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Sejak kecil kita telah diajarkan dan dibiasakan untuk menerapkan etika sosial oleh orang tua. Mulai dari etika dalam keluarga, dalam masyarakat dan terakhir dalam dunia maya.

Gambar 2 Ilustrasi Etika
Gambar 2 Ilustrasi Etika

Contoh penerapan seperti menghormati sosok guru, teman dan warga sekolah, bersikap sopan terhadap guru maupun warga sekolah, berpakaian rapi, bersih, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, menghormati kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya seperti kakak maupun adik, saling menghargai keputusan yang dimiliki oleh setiap anggota keluarga, mendengarkan nasihat yang diberikan oleh orang tua, mengucapkan “terima kasih” ketika mendapat pemberian, menerima bantuan, dan lain sebagainya, mengucapkan kata “permisi” saat memasuki pekarangan rumah tetangga maupun masyarakat di lingkungan sekitar, dan masih banyak lagi etika sehari – hari yang bisa kita lakukan.

Namun, pada artikel ini kita akan membahas lebih dalam mengenai etika komputer dan etika internet. Sama halnya di dunia nyata, pada social media, komputer dan internet yang membuat setiap orang dapat berinteraksi dalam dunia maya. Begitu pula dengan etika, tidak hanya di dunia nyata, namun di dunia maya kita juga perlu menerapkan etika, yaitu etika komputer dan etika internet atau biasa disebut netiket.

Gambar 3 Ilustrasi 2 Pengguna Internet
Gambar 3 Ilustrasi 2 Pengguna Internet

ETIKA KOMPUTER DAN ETIKA INTERNET

Etika komputer dan etika internet(netiket) merupakan dua hal yang berbeda.

  • Etika Komputer, adalah etika dalam penggunaan komputer. Contoh etika komputer seperti tidak merusak fasilitas komputer publik, menggunakan kompuer untuk tujuan baik, tidak menggunakan aplikasi dan OS bajakan, tidak melanggar hak cipta, tidak melakukan plagiat, tidak meretas sistem orang lain, dan lain-lain.
  • Etika Internet, adalah etika di dalam penggunaan internet, termasuk juga penggunaan komputer untuk berinternet. Contoh etika internet seperti tidak melakukan spamming, tidak mencuri data melalui jaringan internet, deface, dos/ddos, tidak menyebarkan hoax atau berita bohong, tidak merusak privasi dan sistem orang lain, tidak mengintimdasi/memaksa/merugikan orang lain melalui internet (pemerasan online, ancaman penyebaran data ilegal) dan lain-lain.

Dalam UU ITE, etika komputer dan etika internet telah dipaparkan secara lengkap mengenai apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan dan melanggar UU ITE tersebut. Tentunya UU ini dibuat akibat banyaknya aktivitas yang terjadi dalam internet dan diharapkan mampu menjadi koridor dan memiliki kekuatan yuridis formal untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kegiatan di dunia maya ini.

ETIKA KOMPUTER DALAM SOCIAL MEDIA

Gambar 4 Ilustrasi Cyberbullying
Gambar 4 Ilustrasi Cyberbullying

Ketika kita memulai menghidupkan komputer atau perangkat keras lainnya, sebenarnya dari sini kita sudah mulai menerapkan etika komputer. Menghidupkan dan menggunakan komputer sesuai dengan prosedur atau petunjuknya merupakan etika komputer. Dalam bersocial media, dalam mengunggah konten kita seharusnya sudah tahu apakah konten itu layak dan sesuai untuk diunggah agar tidak menciptakan kasus pencemaran nama baik, penculikan, penipuan, penyebaran paham terlarang, hingga jejaring sosial ini dijadikan sebagai media prostitusi yang melanggar etika komputer dan internet. Selain itu melalui jejaring social media, kita terkadang saling memaki, menghina, cyberbullying, membuka rahasia atau privasi pribadi atau orang lain, mengunci password teman dan sebagainya.

Dari penjelasan diatas, etika komputer dan internet dalam bersocial media menjadi hal yang wajib dimiliki setiap pengguna. Di negara Indonesia sendiri sudah ada UU ITE yang mengatur hal tersebut, tentu kita harus menerapkan dan mentaati peraturan UU yang telah ada. Kita semua tentu tidak menginginkan suatu hal buruk menimpa keluarga kita dan diri kita sendiri akibat penggunaan internet yang lalai. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dan dipikirkan sebelum menyebarkan suatu informasi baik dalam bentuk pesan teks, foto, video, dan lain-lain.

Referensi


  1. Pemaparan materi pertemuan kesembilan mengenai Etika Komputer dan Etika Internet dalam Social Media oleh I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T
  2. File aplikasisocialmedia-09.pdf (Materi Pertemuan 9)

Capture Kehadiran



Gambar 5 Bukti Screenshot Kehadiran Pertemuan Kesembilan
Gambar 5 Bukti Screenshot Kehadiran Pertemuan Kesembilan